Aleg Limonu hippy Desak Gubernur Gorontalo Selesaikan Polemik PT. LIL dan PT. STN

GORONTALO – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Limonu Hippy mendesak kepada Gubernur untuk segera menyelesaikan polemik yang terjadi di PT. LOKA INDAH LESTARI dan PT. SAWIT TIARA NUSA.
Dalam rangka menjaga stabilitas daerah dan mengantisipasi sejak dini hal-hal yang kita tidak inginkan, maka kami berharap kepada Bapak Gubernur dan dinas terkait bersama forkopimda untuk memfasilitasi dan mediasi terhadap pelemik antara masyarakat lokal dengan pihak PT. Loka Indah Lestari Grup dengan langkah-langkah solutif tanpa ada pihak yang dirugikan.
Limonu Hippy yang juga sebagai politisi Partai Gerindra ini dengan tegas berharap kepada pemangku kepentingan untuk lebih cepat menangani segala bentuk potensi masalah di daerah ini.
“Jangan menunggu terjadi konflik terlebih dahulu lalu kemudian ada penanganan dan upaya penyelesaian masalah. Apapun bentuk dan motif permasalahannya, pemerintah harus lebih tanggap dan mampu menyelesaikannya secara cepat dan bijak agar daerah kita tetap kondusif, aman, nyaman dan ekonomi didaerah tetap stabil” tegas Limonu.
Anggota legislatif dapil 6 Boalemo -Pohuwato ini juga berharap agar semua investor yang berinvestasi di Bumi Hulontalo ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong kemajuan daerah dan mampu menjalain hubungan yang baik dan harmonis dengan masyarakat lokal dengan tidak mengabaikan kesepakatan bersama yang sudah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak.
“Saya pula berharap kepada perusahaan yang berinvestasi di daerah ini, kiranya bisa mengambil langkah-langkah solutif dan harmonis ketika bermasalah dengan masyarakat lokal dengan tidak mengabaikan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama dengan masyarakat lokal. Pada dasarnya daerah berkembang sangat membutuhkan investor untuk berinvestasi di daerah ini, Tapi investor yang bagaimana?.
“Tentu investor yang mampu memberikan keamanan dan kenyamanan serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah, bukan justru sebaliknya. Demikian pula sebaliknya kamipun berharap kepada masyarakat lokal untuk tidak melanggar apa telah menjadi ketentuan dan kesepakatan yang telah disepakati bersama.
Agar harmonisasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan tetap terjaga dengan baik, agar kedua belah pihak tetap saling menguntungkan.” Harap Limonu”
Anggota Komisi II yang membidangi Ekonomi dan Keuangan ini juga berharap kepada Pemerintah untuk melakukan monitoring dan mengevaluasi terhadap semua izin usaha yang ada di Provinsi Gorontalo guna memastikan perizinannya tidak menyalahi ketentuan regulasi yang ada.
“Kemudian kami berharap kepada pemerintah untuk bisa mengevaluasi segala bentuk perizinan didaerah ini, apakah masih memenuhi segala ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang ada atau justru tidak lagi sesuai dengan peruntukannya.
Saya kira monev terhadap semua izin usaha didaerah ini penting dilakukan untuk memastikan jangan sampai ada perusahaan yang melanggar ketentuan hingga merugikan negara.
Lanjut, Dan kalau hal itu benar-benar ada di daerah ini, maka pemerintah harus lebih tegas tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan oknum-oknum yang terindikasi menyalah-gunakan perizinannya tanpa memenuhi ketentuan regulasi yang bisa merugikan negara.” Tutup Limonu,(**).