Dinas Pertanian Pohuwato Gelar Workshop Sistem Informasi Tanaman Pangan dan Hortikultura
KABAR POHUWATO – (kabargorontalo.id), Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato, menggelar Workshop Sistem Informasi Tanaman Pangan dan Holtikultura, kepada seluruh Kepala Desa (Kades), Operator Desa, serta Kepala Dusun (Kadus), Selasa (09/02/2021).
Kegiatan yang di laksanakan di Gedung B Dinas Pertanian ini sudah hampir seminggu berjalan. Hal ini menurut Kepala Dinas (Kadis), Pertanian, Ikbar AT Salam, untuk memberi pemahaman terhadap para Kades, Kadus serta Operator Desa tentang pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Tanaman Pangan dan Holtikultura (Tapara) .
“Kita gagas di 2020 kemarin untuk menciptakan satu aplikasi, yang disebut dengan aplikasi Tapara. Tujuannya kita ingin mendapatkan data CPCL tanaman pangan multicultural, yang selama ini kita menggunakan data CPCL tanaman simultan,” ujar Ikbar AT Salam.
Kadis Pertanian, inipun menjelaskan sedikit cara kerja dari Aplikasi Tapara ini untuk pendaataan. Hasilnya nanti akan mudah diketahui mengenai luasan lahan yang akurat,
data petani dalam status penggarap atau pemilik, atau pemilik penggarap.
“Jadi nanti data yang diambil oleh kepala-kepala dusun di masing-masing dusun baik calon petani atau calon lahannya, itu kemudian akan masuk ke operator, Dan oleh operator akan dimasukan dalam aplikasi Tapara,” jelas Ikbar AT. Salam.
Senada dengan penjelasan Kepala Dinas Pertanian. Kepala Bidang (Kabid), Tanaman Pangan dan Hortikultura, Merywati Maku, menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini semua Kades, Kadus, dan operator Desa, dapat berperan aktif untuk melakukan pendataan.
“Diharapkan mereka dapat ikut mengetahui jumlah luas wilayah dusunnya, jumlah lahan pertaniannya, kemudian jumlah kepemilikan lahan dari petani dan berapa petani yang menggarap didusunya yang berperan aktif dalam terhadap data-data lahan pertanian,” kata Merywati Maku.
Tidak hanya itu, Merywati menambahkan, bahwa nantinya inii akan berlanjut ke penginputan data Desa, dan nanti ini akan dilakukan verifikasi oleh para penyuluh pertanian dan akan mengkolaborasinya dengan sistem informasi penyuluh pertanian yang ada di Kecamatan.
“Jadi peran penyuluh adalah memverifikasi kembali, dan kepala desa akan melihat kembali mengkolaborasi antara data simluh dengan sistem informasi tapara sehingga hasil outpunya data kelompok tani,” pungkas Merywati Maku.(KG).