DPRD Kabgor, Gelar Rapat Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo
KABAR GORONTALO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, menggelar rapat Paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo masa jabatan 2016 2021, Di Aula rapat kantor DPRD, Selasa (9/02/2021)
Seperti yang diketahui, bahwa masa jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo dan Herman Walangadi baru akan selesai pada 17 Februari, namun Paripurna pengumumannya sudah dilakukan lebih dulu yakni selasa (9/2), berdasarkan surat dari Mendagri yang langsnug ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD, Syam T. Ase.
“Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 itu berakir pada 17 Februari, tapi karena masih ada sengketa pilkada di MK, sesuai dengan surat Kemendagri pada poin 3, kita dimintakan untuk mengumumkan lewat paripurna dan mengusulkan ke Kementrian Dalam Negeri terkait pemberhentian dulu”. Jelas Syam saat dijumpai usai Rapat Paripurna
Bukan tampa alasan, dipercepatnya pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo ini karena mengingat masih adanya sengketa Pilkada yang saat ini sedang berjalan di Mahkama Konstitusi (MK), maka pengusulan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo dipercepat.
Syam menuturkan Rapat Paripurna ini hanya bersifat mengumkan dan bukan pengambilan keutusan untuk pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati. Karena pihak DPRD hanya menindaklanjuti surat dari Kemendagri.
Wartawan : Arna