Kab. Pohuwato

Hadiri FGD, Wabup Suharsi: Cegah Pernikahan Dini Dibawah Umur

KABAR POHUWATO – (kabargorontalo.id), Wakil Bupati Pohuwato, Hj. Suharsi Igirisa, S.IP., M.Si menghadiri kegiatan focus group discussion (FGD) dalam upaya mencari solusi mencegah perkawinan anak bawah umur serta meminimalisir angka perceraian di Kabupaten Pohuwato.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Suharsi Igirisa mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya bertujuan mencegah terjadinya perkawinan anak dan berupaya untuk terus mengecilkan angka perceraian tersebut.

Di Pohuwato sendiri, kata dia, sudah ada peraturan daerah (perda) yang mengatur hal itu khususnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Alhamdulillah, di Pohuwato sudah ada perdanya, yang dibuat oleh pemerintah daerah bersama-sama DPRD untuk pemberdayaan perempuan dan anak, yang mengatur juga, jangan sampai terjadi pernikahan anak dibawah umur,” ucap Wabup Suharsi dalam sambutannya, Selasa (09/03/2021).

Wabup berharap dengan adanya grub diskusi ini, nantinya ke depan lewat Kemenag Pohuwato agar terus memberikan edukasi terkait problematika tersebut.

FGD tersebut berlangsung di kantor kementerian agama (Kemenag) Pohuwato, yang melibatkan lintas lembaga dan menyikapi berbagai kasus perceraian dan pencegahan pernikahan anak di bawah umur.

Hadir dalam kegiatan FGD, Kakanwil Kemenag Gorontalo, Dr. Hi. Syafrudin Baderung, M.Pd, KTU Kanwil Kemenag, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kakan Kemenag Pohuwato, Camat se-Pohuwato, Kepala KUA se-Pohuwato serta jajaran Kemenag Pohuwato.

Wartawan: KT.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button