Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga Serahkan LKPD ke BPK RI
KABAR POHUWATO – (kabargorontalo.id), Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Provinsi Gorontalo.
Penyarahan LKPD ini bersamaan dengan dua Kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo Utara, yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Gorontalo, di Kantor BPK Provinsi Gorontalo, Rabu (31/03/2021).
Bupati Pohuwato, Saipul Abdullah Mbuinga menyatakan, atas nama Pemerintah Daerah, pihaknya sangat mengapresiasi tugas BPK RI, pihaknya juga mendukung penerapan zona integritas di BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
“Terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, atas berkenannya menerima LKPD Kabupaten Pohuwato, dan nantinya kami siap untuk diaudit kembali,” ujar dia.
Selain itu, selaku Bupati, Saipul A. Mbuinga, mengharapkan dukungan dan masukan dari semua pihak, ia juga bertekad untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan Daerah.
“Kami (Pemkab) berharap, LKPD yang kami serahkan, dapat memberikan hasil yang terbaik, dan dapat mempertahankan capaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), seperti di Pemerintahan Sebelumnya, yakni 7 kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), semoga kami yang ke 8,” terang Bupati Saipul.
Sementara itu, Kepala BPK RI Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana menyampaikan, penyerahan ini adalah acara rutin yang dilaksanakan, yang setelahnya akan dilakukan pemeriksaan.
“Setelah penyerahan ini, kami akan melaksanakan pemeriksaan terperinci, yang akan dilaksanakan dalam dua bulan kedepan,” ungkapnya.
Wartawan: KT.