TERKAIT PEMANFAATAN KIA, OPD TERKAIT TANDA TANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA
KABAR POHUWATO – (KabarGorontalo.Id), Terkait pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA), sejumlah Organisasi. Perangkat Daerah (OPD) tanda tangani perjanjian kerjasama.
Bertempat di ruang meeting kantor bupati, Kamis, (29/4/2021) perjanjian kerja sama pemanfaatan kartu identitas anak (KIA) tahun 2021 tersebut di tanda tangani.
OPD terkait tersebut diantaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan perdagangan (Koperindag), dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga.
Perjanjian kerjasama ini dihadiri Assisten Kesra, Hamka Nento, Plt. Kadis Dukcapil, Ahmad Djuuna, Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, Arvan Tangoi, Kadis Koperindag, Zulkifli Umar dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Fardan Karim.
Dikatakan Assisten Kesra, Hamka Nento, tujuan dari kerjasama ini untuk menciptakan terobosan dan inovasi pelayanan dengan menggandeng OPD terkait tentang pemanfaatan kartu identitas anak.
“Dokumen kependudukan seperti KTP, KIA adalah dokumen yang sangat penting, karena di era sekarang, pemerintah sudah menganut sistem identitas tunggal.” jelasnya.
Selanjutnya, pemberian identitas kependudukan kepada anak akan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik anak.
Pada kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini kata Hamka, sangat berpengaruh ke berbagai sektor utamanya sektor pendidikan, ekonomi, dan pariwisata.
Olehnya inovasi pelayanan dukcapil yang diberi nama SMS KIA (solusi masuk sekolah kartu identitas anak) kerja sama dengan dinas pendidikan dan PAK MADI (Pakai KIA Murah Dan Dapat Discount) kerjasama dengan koperindag dan dispora dipandang sangat baik, dan bagaimana hal ini bisa cepat terlaksana,(KG).