Kab. Pohuwato

MoU dengan Kanwil Perbendaharaan, Pemkab Pohuwato Optimalkan Tata Kelola PDAM Tirta Maleo

KABAR GORONTALO.ID, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato terus mengoptimalkan peran dan tata kelola administrasi dan keuangan PDAM Tirta Maleo.

Hal ini terungkap pada rapat harmonisasi naskah akademik rencana peraturan daerah (Raperda) tentang perusahaan umum daerah air minum Kabupaten Pohuwato dan penandatanganan MoU penggunaan aplikasi persediaan antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dengan kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo.

Dan kegiatan ini berlangsung di grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis,(5/6/2021) dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi Assisten Perekonomian, Rusmiyati Pakaya, hadir pula Direktur PDAM Tirta Maleo Pohuwato, Ir. Haerudin Usman, Kadis PU, Fikri Adam, Kadis Perkim, Anwar Sadat, Kabag Hukum, Muslimin Nento, Kabag Ekbang, Sunu Hadi Suhandoko.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan MoU oleh Bupati Saipul Mbuinga dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Sugiyarto,Ph.D.

Dalam sambutannya Bupati Saipul Mbuinga mengatakan, PDAM Tirta Maleo sebelumnya didirikan berdasarkan peraturan daerah Nomor 2 tahun 2006 tentang pendirian perusahaan daerah air minum kabupaten pohuwato.

Kemudian berdasarkan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 dibuat perda nomor 2 tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020 tentang perusahaan umum daerah yang mengisyaratkan untuk mengubah perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah.

Oleh karena itu diperlukan penyusunan rancangan peraturan daerah, yang pada saat ini tahapannya sampai pada harmonisasi rencana peraturan daerah perusahaan umum daerah air minum.

Selanjutnya, pendirian perusahaan umum daerah bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa untuk pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah, memperoleh laba dan atau keuntungan.

Disisi lain, Bupati Saipul berharap kepada peserta dapat memberikan pendapat, masukan, saran dan atau persetujuan, sehingga materi raperda akan mendekati sempurna.

Terakhir, untuk penggunaan aplikasi persediaan pemda berharap kepada kanwil ditjen perbendaharaan dapat membantu pemerintah kabupaten pohuwato dalam hal penggunaan aplikasi persediaan untuk peningkatan kwalitas laporan barang terutama dalam penyusunan laporan barang persediaan (barang habis pakai), (**).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button