Persoalan Desa Manawa Muncul Karena Lemahnya Pengawasan BPD
Nasir Giasi : ” Kalau Pengawasan optimal, masalah pasti tidak akan terjadi”
KabarGorontalo.id, (Pohuwato) – untuk menindak lanjuti laporan atau aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat,yaang menamainya aliansi PPKM terhadap permasalahan pungutan liar yang di lakukan oleh pemerintah Desa Manawa maka DPRD Pohuwato mengundang kepala desa Manawa dan beberapa alemen mahasiswa dan masyarakat, dalam rapat mendengarkan pendapat.
Rapat tersebut di gelar di ruang rapat DPRD Pohuwato, yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Pohuwato, Bpk Nasir Giasi.,S,pd,. Dan beberapa komisi lainya Kamis, 26/9
Dalam pernyataannya, ketua DPRD kab. Pohuwato, menyampaikan bahwa ada dis komunikasi antara pemerintah Desa dan BPD desa, dan kurangnya pengawasan BPD
Kalau pengawasan itu benar benar di lakukan maka masalah-masalah yang menguak di lapangan yang di kleim oleh anak-anak mahasiswa pasti itu tidak akan terjadi.
” Kalau Pengawasan optimal, masalah pasti tidak akan terjadi” terang Nasir.
Nasir juga menyampakan tentang pungutan SPPHT sebesar 3% ini bukan hanya di desa Manawa itu sendiri, tetapi sudah ada beberapa desa itu sudah di perdeskan dan sudah masuk ke PAD, setelah di kaji itu menyalahi aturan di atasnya. Tuturnya
Mengenai perdes itu tadi kami sudah merekom untuk kemudian secepat nya perdes itu segera di batalkan. Tegasnya
Pesan ketua DPRD, ketika ada yang berbeda pendapat itu adalah musuh, berbeda pendapat itu sudah menjadi sunah tullah, jangan perhadapkan rakyat dengan rakyat, apalagi ada pengerahan premanisme, kita tidak menginginkan itu terjadi, jangan sampai ini menjadi pembelajaran kepada desa-desa lain. Tutupnya.
Wartawan : Rustam & Riswan