Kota Gorontalo

Berikut Hasil Pembahasan Ranperda Pembentukan Perumda Kota Gorontalo

KABARGORONTALO.ID, (Dekot Gorontalo) – Rapat terakhir Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Gorontalo, dalam rangka lanjutan pembahasan Ranperda tentang pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Muara Tirta selesai terlaksana, Kamis, (23/12/2021).

Ketua Pansus II DPRD Kota Gorontalo Rolly Kadullah, mengatakan bahwa pembahasan Ranperda pembentukan Perumda yang sudah berlangsung selama 6 bulan itu, menghasilkan beberapa kesimpulan.

“Kami meminta kepada Pemkot Gorontalo secepatnya menetapkan Perumda ini menjadi Perda sesuai mekanisme yang ada. Untuk itu, kami berharap di kemudian hari dengan adanya Perumda ini, Direktur PDAM Muara Tirta, bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” pinta Rolly.

Pihaknya juga menyoroti fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kelurahan-kelurahan, yang selama ini hanya mendapatkan suplai sedikit. Olehnya, kata Rolly, ada pembangunan 4 buah SPAM untuk meningkatkan pelayanan Perumda ke depan.

“Alhamdulillah, untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Pansus, pemerintah kota, Direktur Perumda serta dewan pengawas. Sementara untuk paripurnyanya, kita tinggal menunggu jawaban dari pemerintah provinsi, jika sepekan ini sudah ada, maka kita akan paripurnakan Ranperda tersebut tahun ini juga,” tandasnya.

SAS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button