Wabup Merlan Uloli Ingatkan BPD Pada Pemahaman Regulasi Pelaksanaan Pembangunan
KABARGORONTALO.ID, (Bonebol) – Wakil Bupati, Merlan Uloli ingatkan BPD terkait pemahaman regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan.
Hal ini dikatakan Wabup saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan BPD (Badan Permusyarawatan Desa) se-Kecamatan Kabila kabupaten Bone Bolango tahun 2021, Senin (27/12/2021) malam.
Turut hadir dalam kegiatan ini ,Kepala DPMD Kabupaten Bone Bolango,Suleman Panigoro, Camat Kabila, Ketua BKAD, para Kepala-kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Kabila,serta para peserta lainnya.
Kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas BPD dalam ranah pengetahuan dan keterampilan yang bersifat terapan, Memberikan pemahaman yang lebih Komprehensip mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemerintahan Desa dan Memahami kedudukan tugas pokok dan fungsi, hak kewenangan dan tanggungjawab BPD dalam pemerintahan Desa.
Wabub Merlan dalam sambutannya menjelaskan, dalam peyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya.
“Saat ini, desa dituntut untuk mampu mengelola anggarannya, baik itu ADD maupun APBD, sehingga kades, perangkat desa dan BPD harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan,” jelas Wabub Merlan.
“Untuk itu, melalui pelatihan tersebut, diharapkan setiap kepala desa dan BPD agar meningkatkan dalam manajemen pemerintahan desa, rajin berdiskusi dan ingat aturan. Jangan hanya sebatas serimunial saja,”Tutupnya
Reporter: Alim S.