Pemkab Gorut Gelar Rapat Koordinasi Tindaklanjut Hasil Temuan BPK RI
KABARGORONTALO.ID, (Gorut) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK RI dalam hal ini adalah efektivitas pendapatan pengelolaan asli daerah.
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu berlangsung di ruang Rapat Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis, (05/01/22). Turut hadir, Staf Ahli Bupati, Pemimpin OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Kabupaten Gorut.
Usai rapat, Wabup Thariq menjelaskan, bahwa ada kurang lebih 134 temuan hasil pemeriksaan BPK RI tentang efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah.
“Gorontalo Utara diberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan temuan tersebut,” jelas Thariq.
Dirinya meminta kepada bagian hukum untuk segera menyiapkan regulasi yang terkait dengan efektivitas atau peningkatan PAD di Gorontalo Utara.
“Oleh karena itu hari ini saya memastikan bahwa OPD terkait bersama BAPPEDA, Bagian Keuangan, Bagiann Hukum untuk segera menyiapkan regulasinya,” tuturnya.
Reporter: Suci