Kab. Pohuwato

Sejumlah Siswa di Pohuwato Terciduk Sedang Berjudi

KABARGORONTALO.ID – Sejumlah siswa SMA/SMK di Kabupaten Pohuwato terciduk Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) saat sedang asyik berjudi.

SatPol-PP berhasil menciduk sejumlah siswa yang sedang asyik bermain judi tersebut pada jam kegiatan belajar mengajar berlangsung, Senin (7/2/2022).

Bayu Eka Septian Kaluku selaku Kasi perlindungan masyarakat Satpol PP Pohuwato, mengungkapkan digelarnya razia tersebut berdasarkan laporan warga setempat dan beberapa guru terhadap adanya sejumlah siswa yang diduga asyik bermain judi.

“Jadi menanggapi hal tersebut, saya bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja lainya langsung turun ke lokasi dan mendapati adanya sejumlah siswa SMA/SMK yang melakukan perjudian,” beber Bayu.

Tidak hanya itu, Bayu juga menuturkan, saat berada di lokasi, pihaknya menemukan adanya barang bukti seperti uang, kartu dan barang bukti lainnya.

“Saat kami memergoki para siswa itu, kami juga medapatkan barang bukti berupa kartu dan uang,” imbuhnya.

Bayu berharap kepada guru agar bisa memberikan edukasi maupun peringatan terhadap siswa untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Saya berharap kepada masyarakat dan para guru agar dapat memberikan edukasi dan peringatan tegas kepada siswa untuk tidak melakukan tindakan yang sama, karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang sekitar,” tendasnya.

Pewarta : Goeslan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button