Hamim Sudah Mendaftarkan Perlindungan Terhadap Produk-produk Lokal Ke KOMNAS HAM Terkait Kopi Pinoggu
KABARGORONTALO.ID- Kopi Pinogu merupakan kopi yang memiliki ciri khas ,karena memiliki kadar kopi yaitu 0,65% dengan kualifikasi exselen sangat istimewa. Diolah secara khas pula, kopi Pinogu ini khas dari Kabupaten Bone Bolango, kopi Pinogu ditanam warga di kawasan enclave taman nasiona ditanam secara alamiah atau petisida.
Melalui kegiatan yang digelar oleh kementrian Hukum dan Ham pada senin (24/7/2022). Bupati Bone Bolango Hamin Pou sudah mendaftarkan perlindungan terhadap produk-produk lokal ke KOMNAS HAM khusunya pada produk Kopi Pinogu.
Bupat Hamim, mengatakan bahwa,Kopi yang khas dari Kabupaten Bone Bolango yang ada di provinsi Gorontalo agar tetap dapat dilestarikan dalam jangka panjang, karena beberapa masyarakat banyak mengantukan pendapatan dari penjualan kopi Pinogu ini.
“Bone bolango telah mendaftarkan dan mengurus indikasi geografis di KOMNAS HAM, terkait perlindungan produk kopi pinogu, karena kopi pinogu ini memiliki cita rasa yang khas yang baik serta langka yang terdapat di hutan Kecamatan Pinogu Kabupaten Bone Bolango,” kata Hamim Saat di wawancarai oleh awak media Kabargorontalo.id
Ia juga mennyapaikan bahwa, ada beberapa masyarakat yang mengantukan pendapatan melalui penjualan kopi Pinogu tersebut dengan cita rasa yang khas serta langka, perlu adanya perlidungan agar orang-orang tidak mengambil merek kopi Pinogu .
“Padahal itu belum tentu kopi Pinogu belum tentu karakteristiknya, reputasi, kuaitasnya sama sehingga kopi Pinogu perlu dilindungi agar reputasinya tidak hancur, karena jika reputasinya hancur masyarakat akan rugi dan pembeli tidak akan percaya lagi ,maka itu pentingnya HAM atas intelektual edukasi geografi tersebut”. Ujar Hamin Pou
Adapaun perlindungan produk ini bertujuan untuk menghindari pembajakan produk-produk yang mengatasnamakan Pinogu namun cita rasa dan pengelolaan yang berbeda sehingga dapat menerunkan repotasi cita rasa rasa kopi Pinogu tersebut.
pewarta : Sanasia