Hukum & KriminalKab. Pohuwato

Stabilitas Daerah Terancam! Barisan Riskal Ismail Bakal Turun Demo

KABARGORONTALO.ID – Situasi Pilkades di Desa Pohuwato Timur, Kabupaten Pohuwato, kian memanas. Jika sebelumnya terjadi insiden penyerangan di Rumah Ketua Panitia Pilkades Desa Pohuwato Timur, kini bakal disusul lagi dengan aksi Demo besar-besaran yang akan dilakukan pendukung dari Bakal Calon dari Desa tersebut.

Rencana demo ini, dibenarkan langsung Tim sukses (Timses) pendukung dari Bakal Calon Riskal Ismail.

“Iya, besok kami akan turun bersama Ratusan Pendukung Riskal Ismail. Kebetulan Selebaran ataupun perangkat aksinya juga telah kami siapkan untuk besok,” kata Naskun Thaib, saat diwawancarai Kabargorontalo.id, Senin, (01/08/2022).

Tuntuntan dari Aksi Demo ini sendiri kata Naskun, untuk menyampaikan ketidakpuasan Bakal Calon maupun Pendukung Riskal Ismail, terhadap keputusan Panitia Pilkades Kabupaten maupun DPRD Pohuwato yang dinilai merugikan.

“Masalahnya adalah, mulai dari tahapan dan verifikasi dari Panitia, ada 2 Bakal Calon dari Jumlah 8 Pendaftar, terindikasi berkasnya tidak sesuai dengan Perbub yang ada. Yang pertama masalah buku nikah, dan persoalan Ijazah. Panitia pun melihat, bahwa ini tidak bisa dipaksakan untuk lolos karena berbenturan dengan aturan,” paparnya.

Lanjut Naskun, seiring berjalannya waktu, Panitia pun tahu bahwa Calon di Desa Pohuwato Timur hanya berjumlah 6 orang. Tiba-tiba, 2 Calon yang notabene tidak lolos berkas tersebut, justru tetap diloloskan dan diikutsertakan dalam ujian.

“Tiba-tiba di waktu ujian, datang edaran dari DPRD Pohuwato, bahwa putusannya yaitu membatalkan keputusan dari Panitia Desa. Sehingga yang menjadi pertanyaan kami, apa kewenangan DPR untuk membatalkan keputusan Panitia Desa,” tanya Naskun.

Sementara kata Naskun, dalam Rapat DPR tersebut tidak ada keterwakilan dari Panitia Desa. Yang ada hanya Panitia Kecamatan, Panitia Kabupaten, maupun PMD dan unsur-unsur lain.

“Itulah yang menjadi pertanyaan. Kok, kenapa Panitia Desa tidak diundang yang jelas-jelas tahu orbit masalahnya. Sehingga yang terjadi adalah keputusan sepihak,” kata Naskun kembali bertanya.

Ia pun menilai, bahwa Panitia Kabupaten tidak transparan dengan Panitia Desa. Juga menurut dia, Panitia Desa juga sudah diintervensi.

“Jadi, siapa yang bermain di balik skenario ini sebenarnya? bukan soal tidak menerima, hanya saja ada proses yang menurut kami dilanggar dan tidak susuai,” tandas Naskun.

Hingga berita ini diterbitkan, media Kabargorontalo.id masih menunggu konfirmasi dari Panitia Kabupaten, maupun DPRD Pohuwato.

Reporter : Iskandar Badu

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button