DesaHukum & Kriminal

Baru Saja Terpilih, Kepala Desa Buntulia Barat Malah di Demo Warga

KABARGORONTALO.ID – Baru saja terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tanggal 10 Agustus kemarin. Kepala Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, malah di demo masyarakat.

Di mana sejumlah masyarakat Buntulia Barat ini, melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Pohuwato. Kamis, (11/08/2022). Mereka menyampaikan tuntutan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa Buntulia Barat pada periode sebelumnya 2019-2021.

Itu sebagaimana dikatakan Samsudin Yusuf saat menyampaikan aspirasi. Dia mengatakan dalam orasinya, bahwa Dana Desa Tahun 2019-2022 di duga telah disalah gunakan pemanfaatannya.

Mereka mendesak, agar Kejaksaan Negeri Pohuwato segera menyelidiki dan memproses laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa Buntulia Barat.

Para masa aksi ini juga meminta, Kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas dugaan Gratifikasi dan Merkup pekerja jalan usaha tani tahun 2021 yang memakan anggaran sebanyak Rp. 298.000.000 (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Rupiah).

“Dengan Terbitnya UU No 6 tahun 2014 tentang dana desa, menjadikan dana desa sesuatu yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 Miliyar,” kata Samsudin Yusuf dalam orasinya.

Lanjut Samsudin, sehingga tidak bisa di punggkiri ada saja oknum Kepala Desa dan perangkat desa yang ikut dalam kasus dugaan korupsi dana desa, hal ini bukan lagi rahasia umum bahkan sudah menjadi konsumsi bagi semua elemen masyarakat.

“Kami Pun merasa miris hal demikian terjadi di Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa pada massa kepemimpinan salah satu oknum Kepala Desa yang teridentifikasi melakukan korupsi di berbagai program kegiatan Desa,” kata Samsudin.

Setelah beberapa lama menyampaikan aspirasi di dapan Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato, Kepala Kejari Pohuwato Mas’ud SH., MH menerima masa aksi di ruangannya dengan 5 orang perwakilan dari masa aksi untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan.

Dari hasil diskusi yang terjadi di ruang itu, alhasil Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato mengatakan siap untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan masa aksi ini.

“Saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato saya akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masa aksi,” ujar Kajari Pohuwato Mas’ud.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih menunggu konfirmasi dari Kepala Desa Buntulia Barat. (Tim-KG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button