Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Minta Alfamart dan Toko Lainnya Selektif Jual Makanan Viral Tak Bersertifikasi

Gorontalo,(Kabargorontalo.id) – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, merespon keresahan masyarakat terkait maraknya makanan viral tanpa kejelasan kandungan bahan dan sertifikasi halal. Beliau meminta Alfamart dan toko-toko lainnya untuk lebih selektif dalam menjual produk-produk tersebut.
Mikson Yapanto mengungkapkan bahwa sebelum melakukan kunjungan kerja ke Jakarta, Ia telah meminta pihak Alfamart untuk memastikan tidak ada lagi produk makanan viral yang tidak memiliki sertifikasi halal dan informasi kandungan bahan yang jelas beredar di Gorontalo. Namun, hingga saat ini, beliau belum menerima laporan terbaru terkait temuan produk tersebut.
“Saya berharap Alfamart dan toko-toko lainnya benar-benar selektif dalam menerima dan menjual produk makanan, terutama makanan viral yang sedang tren. Meskipun ada keterbatasan, namun demi kesehatan dan keamanan konsumen, kehati-hatian sangat diperlukan,” kata Mikson Yapanto kepada awak media kabargorontalo.id. Senin (2/6/25).
Mikson menambahkan bahwa Komisi II DPRD Gorontalo akan segera meminta data terkait peredaran makanan viral tersebut dan akan melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung produk-produk yang beredar di pasaran. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk-produk yang dijual telah memenuhi standar keamanan pangan dan memiliki sertifikasi halal yang lengkap.
“Kami akan menelusuri dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait makanan viral ini. Kunjungan lapangan akan dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” lanjut Mikson Yapanto.
Mikson Yapanto juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawasi peredaran makanan dan minuman di pasaran. Beliau berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang menjual produk makanan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dan tidak memiliki sertifikasi halal.
“Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah harus berperan aktif dalam mengawasi peredaran makanan dan minuman untuk menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat,” tutup Mikson Yapanto.
Beliau berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat Gorontalo dapat menikmati produk makanan yang aman, sehat, dan terjamin kehalalannya. (KG2)