Kab. PohuwatoPemerintahan

DPRD dan Pemda Pohuwato Tandatangani KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022

KABARGORONTALO.ID – Rapat Paripurna ke-33, penandatanganan berita acara persetujuan bersama tentang KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dilakukan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato, Jum’at, (12/08/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga mengatakan, proses penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan di Daerah Pohuwato, masih sangat tergantung dengan intervensi dari belanja Pemerintah Daerah. Sehingga keberadaan legalitas atas ketersediaan anggaran melalui APBD menjadi sangat penting.

Lanjut Bupati Saipul, salah satu proses yang harus dilalui dalam melahirkan dokumen APBD, adalah proses pembahasan dan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan Lembaga DPRD terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS, yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah.

“Syukur Alhamdulillah, atas kemitraan yang baik dan komitmen bersama untuk kepentingan masyarakat atas pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik, hari ini setelah melalui pembahasan dengan tim anggaran Pemerintah Daerah, lembaga DPRD terhormat telah melaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2022,” ujar Bupati Pohuwato.

Oleh kerana itu kata Bupati Saipul Mbuinga, atas nama Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kinerja lembaga DPRD, serta mengucapkan terima kasih atas percepatan pelaksanaan rapat paripurna ini.

“Selanjutnya akan menyampaikan dokumen RAPBD Perubahan, untuk kemudian dibahas dan ditetapkan oleh lembaga DPRD sesegera mungkin,” tandas Bupati Pohuwato.

Reporter : Iskandar Badu

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button