Hukum & KriminalKab. Pohuwato

Jika tidak Ada Solusi, Warga Buntulia Barat Ancam Segel Kantor Desa

KABARGORONTALO.ID – Jika Aspirasi Masyarakat Buntulia Barat (Bunbar), Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, tidak terpenuhi. Maka mereka akan melakukan penyegelan Kantor Desa Bunbar.

Ancaman itu disampaikan langsung Orator Wawin Wartabone, pada lanjutan aksi kedua yang dilakukan oleh Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera).

“Perlu kami sampaikan kepada seluruh Anggota DPRD yang terhormat, jika tidak ada undangan ataupun kejelasan ke kami terkait penyelesaian kasus ini, maka kami pastikan Kantor Desa Buntulia Barat akan kita segel,” tegas Wawin dalam Orasinya di depan gedung DPRD Pohuwato, usai menerima jawaban dari DPRD, Jum’at, (12/08/2022).

Dari pantauan Kabargorontalo.id, adapun tuntutan yang disampaikan massa Aksi ini, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Buntulia Barat pada periode sebelumnya 2019-2021. Yang sampai dengan saat ini juga belum menemui solusi.

Diantaranya, terkait Mark Up nya pekerjaan jalan usaha tani tahun 2021 yang memakan anggaran sebanyak Rp. 298.000.000 (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Rupiah) dengan panjang 1 Kilometer.

“Coba bayangkan, kalau ada anak Teknik coba dihitung, apakah dengan anggaran sebesar itu, jalan 1 Kilo kira-kira Mark Up atau tidak,” kata Wawin di hadapan Anggota DPRD Pohuwato.

Lanjut kata Wawin, juga terkait masalah BUMDes di Desa Buntulia Barat, juga tidak jelas jenis usahanya.

“Jadi usaha pribadi dan usaha BUMDes sudah sama. Sehingga kami tidak bisa membedakan mana BUMDes, mana usaha pribadi,” imbuhnya.

Mereka pun mempertanyakan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang belum juga diserahkan oleh Inspektorat Daerah (ITDA) ke Kejaksaan Negri Pohuwato.

“Padahal ini bukan hanya laporan pertama, sudah dari 2019. Dan ITDA itu sudah memberi kesempatan 6 Bulan untuk TGR, dan sudah di TGR. Dan yang baru dikembalikan baru 30 Juta kalau kami tidak salah. Tapi sampai dengan saat ini sudah 8 Bulan, sudah lewat dari kesempatan yang disampaikan Inspektorat,” ungkap Wawin berapi-api.

Massa Aksi ini pun menyatakan siap berada dengan rakyat, untuk mendorong APH Inspektorat untuk menyelesaikan proses Hukum dengan tidak menyembunyikan alat-alat bukti.

Mersepon aspirasi dari masyarakat ini, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menyatakan siap untuk menindaklanjuti tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan Masyarakat Buntulia Barat.

“Nantinya kami akan mengundang saksi-saksi dan menghadirkan Inspektorat Daerah untuk menjelaskan, terkait tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan tadi, melalui rapat di DPRD yang Insya Allah minggu depan ini,” jelas Nasir Giasi.

Reporter : Iskandar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button