Terjadi Insiden Saling Dorong Antar Warga Buntulia Barat dengan Polisi
KABARGORONTALO.ID – Aksi Demonstrasi kedua yang dilakukan oleh massa aksi dari Masyarakat Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, hampir saja Ceos.
Dari pantauan Kabargorontalo.id, terjadi aksi saling dorong antar Massa aksi ini dengan pihak kepolisian yang ditugaskan untuk berjaga, di depan Gedung Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Pohuwato, Jum’at, (12/08/2022).
Bahkan, salah satu Polisi yang juga terlibat aksi tersebut hampir tak terkendali, sehingga langsung diamankan oleh anggota lainnya dan dibawa masuk ke dalam ruangan Inspektorat.
Penyebabnya timbulnya insiden ini, dikarenakan Massa aksi tersebut memaksa masuk, lantaran sudah menunggu lama Inspektorat yang tak kunjung keluar. Sedangkan berdasarkan informasi yang mereka terima, bahwa Inspektorat tidak berada di dalam, sementara masih dalam perjalanan.
“Padahal Aksi ini telah kami beritahukan ke Inspektorat, dan sudah diketahui. Tapi sangat disayangkan Inspektorat tidak berada di tempat. Sebenarnya ini ada apa? atau mungkin Inspektorat takut menemui kami,” tanya Orator Wawin Wartabone, usai insiden tersebut.
Adapun tuntutan yang disampaikan massa Aksi ini, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Buntulia Barat pada periode sebelumnya 2019-2021. Yang sampai dengan saat ini juga belum menemui solusi.
Diantaranya, terkait Mark Up nya pekerjaan jalan usaha tani tahun 2021 yang memakan anggaran sebanyak Rp. 298.000.000 (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Rupiah) dengan panjang 1 Kilometer.
Selain itu kata mereka, juga terkait masalah BUMDes di Desa Buntulia Barat, juga tidak jelas jenis usahanya. Kerana sudah tidak bisa dibedakan lagi mana usaha pribadi dan usaha BUMDes karena sudah sama.
Mereka pun mempertanyakan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang belum juga diserahkan oleh Inspektorat Daerah (ITDA) ke Kejaksaan Negri Pohuwato.
Reporter : Iskandar