Hukum & KriminalKab. Pohuwato

Demo Balasan Aliansi Ratu Buntulia Barat, Kembali Tuntut Kades 2016-2018

KABARGORONTALO.ID – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Buntulia Barat Bersatu (Aliansi Ratu), menggelar demo tandingan dengan Rute Polres Pohuwato, DPRD Pohuwato, dan berlanjut di Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, Senin, (15/08/2022).

Adapun delapan tuntutan yang di sampaikan Aliansi Ratu tersebut yakni :

  1. Mendesak Pihak Polres Pohuwato mengusut tuntas Dugaan Penggelapan Motor sejak Tahun 2018 sampai saat ini, oleh Oknum mantan Kades Buntulia Barat Periode 2016-2018.
  2. Mendesak Pihak Polres Pohuwato mengusut tuntas dugaan Pemalsuan surat oleh Oknum Mantan Kades Buntulia Barat yang sudah pernah dilaporkan.
  3. Mendesak Polres Pohuwato untuk mengusut tuntas dugaan sabotase surat pembebasan dan objek Lahan Pembangunan Sekolah SMP Negeri 3 Duhiadaa yang saat ini telah di menangkan di Tingkat Mahkamah Agung oleh Pihak Penggugat.
  4. Mendesak Pihak Kejaksaan Pohuwato untuk mengusut Tuntas masalah BUMDes Tahun 2017- 2018 yang terindikasi diselewengkan oleh pengurus, Pengawas dan Oknum Kepala Desa pada saat itu, sehingga hasil dari usaha BUMDes Nihil.
  5. Mendesak Pihak Kejaksaan Pohuwato mengusut tuntas Dana Desa sejak Tahun 2016-2018 oleh Oknum Kades.
  6. Mendesak Pihak Inspektorat Dearah untuk menghitung kerugian Negara terhadap Anggaran Dana Desa sejak 2016-2018.
  7. Mendesak Pihak Inspektorat Daerah untuk menghitung kerugian Negara terhadap anggaran BUMDes Tahun 2017-2018.
  8. Mendesak Pihak DPRD Pohuwato, untuk memberi sanksi terhadap Oknum Anggota DPRD yang menyabotase Penjualan Tanah ke Pemerintah Daerah untuk pembangunan Gedung SMP 3 Duhiadaa.

Saat Demo di Mapolres Pohuwato, perwakilan Aliansi Ratu Buntulia Barat ini diundang pihak kepolisian untuk menjelaskan di Ruangan Sat Reskrim Polres Pohuwato.

Dari hasil diskusi yang terjadi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Arie Yos S.I.K., MP, mengarahkan agar Aliansi ini untuk membuat laporan ke kepolisian serta melengkapi Administrasi terkait dengan Pengaduan ini, sesuai dengan SOP Kepolisian.

“Nanti di konsultasikan ke Kanit kami, mana yang masuk unsur Pidana. Tapi ingat, saya ngomong ini secara netral, dalam artian saya tidak memihak. Saya pun tidak kenal ini Kepala Desa yang lama. Jadi kalau memang ada hal-hal terkait pemenuhan unsur-unsur dan bukti-bukti, tolong dilengkapi. Baru laporannya saya terima,” pinta Kasat Reskrim.

Sementara saat Demo di Gedung DPRD Pohuwato, Aliansi Ratu ini juga diterima Anggota DPRD Pohuwato.

“Dari 8 poin tuntutan, kami akan tindaklanjuti. Setelah ini kami akan melaporkan ke Pemimpinan, langkah seperti apa yang akan kita tempuh. Yang pasti, dalam waktu dekat kami akan tindaklanjuti terkait persoalan ini. Insya Allah selesai kegiatan Proklamasi,” kata Amran Anjulangi, Ketua Komisi I DPRD Pohuwato dihadapan massa aksi.

Reporter : Iskandar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button