Kab. Pohuwato

Masyarakat Pohuwato Dilarang Melintasi Jalan Tambang Bypass Road

KABARGORONTALO.ID – Masyarakat Kabupaten Pohuwato, dilarang memakai jalan Akses ke Area tambang (Bypass road) sepanjang 8,9 kilometer. Itu sebagaimana ditegaskan langsung Direktur Utama PT. PETS dan PT. GSM Boyke Poerbaya Abidin, saat diwawancarai sejumlah awak media, Kamis, (22/09/2022).

“Gak bisa, ini bukan jalan umum jalan tambang. Ini kita pasang portal, kita pasang gerbang seperti Rumah kita kan ada pintunya gak boleh masuk, yah ini sama gak boleh,” tegas Boyke.

“Karena apa, karena kalau ada truk-truk lewat ada sepeda, nanti kalau terlindas kan repot,” kata Boyke.

Seperti diketahui, pembangunan Jalan yang akan mengunakan anggaran sebesar 10 Triliun itu, menggunakan bahan dasar makadam. Di sebelah kanan dan kiri akan dibangun drainase masing-masing selebar 3 meter serta koridor untuk pemanfaatan lain selebar 9 meter. Total bukaan jalan selebar 25 meter. Bertindak selaku pelaksana proyek konstruksi jalan bypass adalah PT Merdeka Mining Service (MMS), anak perusahan PT Merdeka Copper Gold Tbk.

Pembangunan jalan tambang tersebut ditandai dengam Acara syukuran dan doa bersama, dimulainya pembangunan jalan bypass diselenggarakan pada Kamis, 22 September 2022 kemarin. Turut dihadiri Pemda Pohuwato, Unsur Forkopimda, pimpinan perusahaan Wakil Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk. Simon James Milroy, Direktur Utama PT PETS dan PT GSM.

Proyek konstruksi jalan bypass itu diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu tahun, mulai dari September 2022 dan diperkirakan selesai pada September 2023. Berbarengan dengan konstruksi jalan, MMS juga akan membangun jembatan dengan dimensi 7 x 105 meter yang mampu menahan beban hingga 150 ton.

Reporter : Iskandar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button