DPRD Gorontalo Kawal Investasi Pani Gold Project, Mikson Yapanto : Pastikan Manfaatnya untuk Rakyat

GORONTALO (KG) – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, dalam kunjungan kerja ke lokasi pertambangan emas Pani Gold Project di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Rabu (30/4/2025), menyatakan komitmen penuh untuk mengawal proyek ini agar berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa, ini menandai dukungan legislatif terhadap investasi strategis di sektor pertambangan.
“Kunjungan ini bukan sekadar seremonial. Kami ingin memastikan bahwa investasi ini benar-benar berdampak positif bagi ekonomi lokal, dan tidak menimbulkan masalah sosial maupun lingkungan.” tegas Ridwan

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pani Gold Project.
Sementara itu, Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, menambahkan bahwa kunjungan lapangan dan paparan dari pihak Pani Gold Project memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang proyek tersebut.
“Kami mengapresiasi keterbukaan perusahaan dalam memaparkan rencana produksi, kontribusi fiskal, dan program pemberdayaan masyarakat,” kata Mikson.
“Namun, pengawasan kami akan tetap ketat untuk memastikan janji-janji tersebut direalisasikan.”
Boyke Abidin, Pimpinan Pani Gold Project, dalam presentasinya menyampaikan target produksi emas pertama pada triwulan pertama 2026, dan optimistis Pani Gold Project akan menjadi tambang emas primer terbesar di Asia Selatan.
Ia juga memaparkan kontribusi perusahaan kepada daerah, berupa setoran pajak dan retribusi senilai Rp 4 miliar ke Kabupaten Pohuwato dan Rp 9,1 miliar ke Provinsi Gorontalo sepanjang tahun 2024-2025. Dana tersebut berasal dari pajak alat berat, bahan bakar, air tanah, serta retribusi sampah dan PDAM.
Namun, fokus utama diskusi tertuju pada isu krusial: penyaluran tali asih kepada penambang rakyat dan penyerapan tenaga kerja lokal. Mikson Yapanto secara tegas meminta Pani Gold Project untuk segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Kami tidak ingin investasi besar ini terganggu oleh masalah yang seharusnya bisa diantisipasi,” tegasnya.

Sementara itu ,Boyke Abidin selaku Pimpinan Pani Gold Project merespon dengan menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan pra-sosialisasi kepada berbagai pihak, termasuk Korem, Polda, Kejati, dan Gubernur Gorontalo.
Ia berharap pemerintah provinsi dapat memfasilitasi mediasi untuk mencapai solusi yang adil dan diterima semua pihak. Perusahaan juga tengah menjalankan program pengembangan SDM lokal melalui pelatihan dan program pengembangan talenta.
Hadir dalam kunjungan tersebut perwakilan dari KUD Dharma Tani dan organisasi kepemudaan setempat, yang turut menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terkait proyek ini.
DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus memantau dan mengawal Pani Gold Project agar berjalan sesuai rencana, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat Gorontalo. Komitmen ini akan diwujudkan melalui pengawasan berkelanjutan dan komunikasi intensif dengan semua pihak terkait. (KG)