Sidang Isbat Dan Penandatanganan MOU Oleh Wali Kota Gorontalo
KABARGORONTALO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, melakukan penandatangan kesepakatan dengan Pengadilan Agama Kota Gorontalo kelas 1A tentang Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah, yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Senin, (26/09/2022).
Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo menyambut baik serta mengapresiasi isbat nikah yang dilaksanakan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi, sebab saya yakin kegiatan ini sangat penting karena dapat membantu masyarakat yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah dalam artian masih ilegal bisa resmi tercatat oleh Negara dengan cara memiliki buku nikah,” ujar Marten Taha.
Dengan diadakannya Ibat ini kata Marten Taha, bertujuan untuk memudahkan pasangan suami istri melalui sidang isbat ini, agar dapat mengubah status perkawinan yang ada di Kota Gorontalo bisa berstatus resmi di dalam negara.
Pada kesempatan itu pula, orang nomor satu di Kota Gorontalo itu mengungkapkan, bahwa pada hari itu terdapat 47 pasangan yang dilibatkan dalam sidang isbat untuk tahap pertama dari Kecamatan Dumbo Raya dan Kecamatan Kota Timur.
“Sehingga diharapakan nanti sesuai dengan identifikasi yang dilakukan oleh Dinas Ducapil bersama-sama dengan Kementrian Agama melalui arapat- aparat tingkat bawa Kecamatan, Lurah, agar melaporkan semua ini dan kita segera isbatkan mereka supaya tidak terjadi ketidak legalalan karena tidak ada buku nikah status pernikahan,” pintanya.
Wali Kota Marten Taha juga berharap, agar masyarakat yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah yang resmi oleh negara, agar kiranya dapat segera mengurus melalui sidang isbat yang diselengarakan seperti ini.
“Yang belum punya buku nikah segera mengurus melalui isbat. Kalau mereka sudah resmi maka kita akan segera terbitkan juga dokumen-dokumen lain himbauan saya jangan malu-malu karena ini penting, karena sebagai bukti bahwa kita punya dokumen pernikahan sehingga anak kita punya catatan resmi yang diakui negara,” tandas Walikota Gorontalo.
Reporter : Sanasia