Pemda Pohuwato Hadiri RDP Pemberantasan Korupsi oleh KPK RI
KABARGORONTALO.ID – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa didampingi Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Inspektur Daerah, Mohamad Trizal Entengo, Kadis Penanaman Modal, Mohamad R. Laisa, Kadis Kesehatan, Fidi Mustafa dan Direktur RSUD Bumi Panua, dr. Yenni Ahmad, menghadiri Rapat dengar pendapat (RDP) pemberantasan korupsi sektor kesehatan.
Rapat yang digelar oleh KPK RI tersebut, berlangsung di Aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo yang turut dihadiri langsung Penjabat Gubernur Gorontalo, Forkopimda Provinsi Gorontalo serta Kepala Daerah Se-Provinsi Gorontalo, Kamis, (06/10/2022).
Pada rapat dengar pendapat itu, Wabup Suharsi Igirisa menandatangani pakta integritas. Penandatanganan itu kata Wabup Suharsi, sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di Daerah, terutama bagaimana komitmen dari Pemerintah Daerah terkait dengan pemberantasan korupsi di Daerah masing-masing.
“Walaupun tidak ada komitmen, tapi kita tetap menghindari hal-hal seperti itu. Karena korupsi merupakan perbuatan yang tidak baik. Olehnya dengan penandatanganan ini, tentu Pemerintah Daerah sangat diharapkan atensinya dalam memberantas korupsi di daerah masing-masing,” ujar Wabup Suharsi.
Menurut Srikandi Pohuwato ini, apa yang diperoleh pada rapat dengar pendapat, tentu menjadi tindaklanjut bagi kepala-kepala Daerah dalam mencapai Pemerintahan yang bersih dan terbebas dari perbuatan korupsi.
“Intinya, dalam kegiatan ini kita sama-sama berkomitmen untuk pemberantasan korupsi umumnya di provinsi gorontalo. Apalagi kegiatan ini dihadiri langsung oleh unsur dari KPK RI dan dihadiri Kepala Daerah-Provinsi Gorontalo,” tandas Wabup Pohuwato.