Hukum & Kriminal

Maraknya Prostitusi Online Pengguna Aplikasi Michat di Pohuwato, 19 Wanita Diamankan Polisi

KABARGORNTALO.ID – Maraknya kasus pengguna aplikasi michat di Gorontalo, itu dibuktikan dengan diamankannya sembilan belas (19) wanita terduga pengguna aplikasi MiChat oleh Polres Pohuwato, pada Rabu (09/10/2022).

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pohuwato, Bripka Muhammad Faisal mengungkapkan jika pengamanan tersebut sebagai tindak lanjut dari kasus human trafficking sebelumnya, yang melibatkan dua (2) perempuan asal Batudaa.

“Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengamanan oleh Polsek Paguat kemarin, dimana ada dua (2) perempuan yang masih berusia anak menjadi korban perdagangan manusia,” ungkapnya pada Awak media Kabargorontalo.id, Kamis (10/11/2022).

Bripka Faisal mengungkapkan jika dari 19 pengguna Michat tersebut, 18 berasal dari wilayah diluar Kabupaten Pohuwato, dan hanya 1 (satu) warga asli Pohuwato.

Selanjutnya kata Faisal”Sebagian besar dari mereka berasal dari luar hanya satu orang yang berasal dari Pohuwato, tepatnya di Manawa, Kecamatan Patilanggio,” lanjutnya.

Faisal menambahkan juga, “Bahwa Mereka kami amankan dari beberapa penginapan dan hotel yang ada di Kecamatan Marisa.”

19 perempuan tersebut dikembalikan ke tempat asal masing-masing, setelah sebelumnya diberikan surat peringatan dan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, tutupnya.

Wartawan: Meykel Detu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button