Isu Dualisme Pengurus APDESI Provinsi Gorontalo,Begini Tanggapan Ketum DPP dan Ketua DPD Gorontalo

Kabargorontalo.id – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pak Surya Wijaya S.Pd, M.Si menegaskan bahwa seharusnya tidak ada dualisme kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Gorontalo. Beliau berharap agar kepengurusan bersifat tunggal dan solid.
Menurutnya, permasalahan seperti ini tidak hanya terjadi di tingkat DPD, tetapi juga pernah dialaminya sendiri saat beberapa kali digelar Musyawarah Nasional Luar biasa (MUNASLUB) di Palembang dan Bandung tetapi tidak dihadiri oleh perwakilan legislatif atau eksekutif, baik dari pemerintah daerah maupun pusat. Beliau menambahkan bahwa dalam organisasi besar dinamika seperti ini kerap terjadi.
“Biasanya begini kalau organisasi besar kalau udah seksi pasti seperti artis banyak yang melirik tapi gak apa-apa itulah dinamika, organisasi itu harus dilihat dari eksistensinya,” kata ketum kepada Awak media kabargorontalo. id, kamis (30/1/25).
Terkait pelantikan DPD APDESI Provinsi Gorontalo, Ketua Umum menyatakan kesiapannya untuk melantik kepengurusan yang baru. Beliau bersama Sekretaris Jenderal selalu memastikan ada perwakilan dari kementerian dalam negri setiap kegiatan di daerah. Ia menyampaikan bahwa besok akan ada direktur Dalam Negeri yang akan hadir dan memberikan arahan dalam pelantikan DPD APDESI Provinsi Gorontalo.
Ketum berharap untuk kepengurusan yang baru ini harus terus menjalankan amanah organisasi yakni, tetap pada aturan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi (AD/ART), kemudian menjalankan Pelantikan pada DPC. Baik Mukercab maupun Rakercab. Hal in bertujuan untuk lebih menguatkan koordinasi antar pemerintah agar lebih solid.
“Dengan adanya pelantikan kepengurusan baru dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan APDESI Provinsi Gorontalo dapat bekerja lebih efektif dan solid dalam membangun desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” harapanya.
Sementara itu,Ketua terpilih periode 2024-2029, Basir Kasiaradja menanggapi terkait munculnya isu dualisme Pengurus APDESI DPD Gorontalo. Ia Menerangkan bahwa hal ini tidak benar adanya karena jelas sampai pada posisi ini beliau sudah menjalankan tahapan-tahapan sesuai regulasi yang ada mulai dari daerah maupun pusat.
“Awalnya saya sekretaris DPD kemudian di tunjuk ketum Pusat percayakan menjadi PLT untuk melaksanakan MUSDA pada tanggal 22 Mei 2024 di aula Rudis Walikota Gorontalo , dan pada akhirnya proses Musyawarah berlangsung, DPC Se-provinsi Gorontalo menunjuk Saya secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Provinsi Gorontalo,” Pungkasnya. (Gw)