Pansus LKPJ DPRD Gorontalo Temukan Kejanggalan Data, Sowan ke BPS Pekan Depan

Gorontalo,(Kabargorontalo.id) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2024 menemukan sejumlah kejanggalan data. Hal ini terungkap dalam rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Dulohupa, Rabu (9/4/25).
Rapat yang dihadiri perwakilan Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo Statistik, BPBD, dan Bappeda, menemukan ketidaksesuaian antara data pagu anggaran dan realisasi di LKPJ.

Ketua Pansus, Yeyen Sidiki, juga menyinggung data APN SMA/sederajat yang dianggap janggal dan jauh melebihi angka negara Singapura.
“Ketidaksesuaian data ini menjadi perhatian serius kami. Insya Allah, Senin depan kami akan mengunjungi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk klarifikasi,” ujar Yeyen.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pansus untuk memastikan validitas data LKPJ Gubernur sebelum proses pembahasan selanjutnya.