Tonny S. Junus Serahkan Dokumen Balon DPR RI ke KPU Provinsi Gorontalo
KABARGORONTALO.ID – Bakal Calon Tonny S. Junus mendatangi KPU Provinsi Gorontalo dengan Menyerahkan syarat minimal bakal calon menjadi Anggota DPR RI 2024, (25/12/2022).
Tonny S. Junus saat mendatangi KPU Gorontalo ia mengantongi 1433 KTP dukungan. Selain itu Tonny S. Junus ini merupakan urutan ke empat dalam pemasukan syarat bakal calon sebagai anggota DPR RI 2024.
Selain itu Tonny juga mengatakan bahwa mencalonkan sebagai anggota DPR RI 2024 ini adalah salah satu dukungan dan dorongan dari Kade PDI perjuangan provinsi Gorontalo.
“Kami telah melaksanakan Rapat Kerja Daerah dan Saya mendapat aspirasi dari teman-teman khususnya para ketua partai tingkat kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo untuk maju sebagai Calon Anggota DPD RI,”ucap Tonny
Tonny S. Junus telah banyak belajar berpolitik dalan PDI perjuangan sehingga ia telah mempersiapkan berbagai strategi yang khusus dalam prolehan suara pertahanan dalam DPD RI sekarang ini.
“..saya bisa melampaui karena kami sudah sering bertarung didaerah. Jadi tentu akan ada strategi yang kami akan dilakukan, nanti bertemu dilapangan” tutup Tonny.
Wartawan: Sanasia