Kab. Pohuwato

Dilantik Jadi Camat Definitif di Kecamatan Paguat, Ikbal Mbuinga Resmi Menjalani Prosesi Adat Molo’opu

KABARGORONTALO.ID, – Setelah dilantik menjadi camat definitif di Kecamatan Paguat, Ikbal Mbuinga resmi menjalani prosesi adat molo’opu yang digelar di rumah dinas (Yiladia) Camat Paguat.

Prosesi adat molo’opu camat paguat itu dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Asisten Administrasi Umum, Rusmiati Pakaya, Kadis Nakertrans, Nizma Sanad, Anggota DPRD Pohuwato, Isna Mbuinga dan Mariyati Djunaid, Minggu (15/01/2023).


Wabup Suharsi Igirisa menjelaskan bahwa prosesi adat molo’opu merupakan proses adat yang ada di gorontalo yang diperuntukkan bagi khalifah atau pemimpin satu wilayah yang akan bertugas memimpin wilayah tersebut.

Karena secara adat gorontalo apabila belum dilaksanakan upacara adat seperti ini maka khalifah tersebut belum sah secara adat meski yang bersangkutan sudah dilantik dan diserahterimakan jabatannya.

Olehnya diharapkan agar dengan prosesi adat ini maka seorang pemimpin harus menjalankan apa yang menjadi tuntutan dalam adat tersebut.


Selanjutnya sebagai seorang camat jelas Wabup Suharsi, tentu adalah pemimpin di wilayah itu dan juga perpanjangan tangan pemerintah daerah. Olehnya diharapkan agar menjalankan amanah dengan baik sebagaimana dalam petuah pemangku adat yang memiliki makna dan nasehat.


Terakhir Wabup Suharsi mengingatkan, sebagai pemimpin, tentu seorang camat tidak boleh arogan dan tinggi hati. Harus bisa bersikap bijaksana, dan mengayomi seluruh elemen masyarakat dengan penuh rasa ikhlas. Pun demikian kepada masyarakat diminta pula dukungannya, sehingga dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan ini semua program yang direncanakan oleh camat tersebut bisa sukses terlaksana.

“Saya berharap dukungan dari semua pihak, baik itu pemangku adat, Kapolsek, Danramil, Kepala-kepala Desa untuk kiranya bisa membantu tugas-tugas Camat Paguat yang baru ini kedepan”, pungkasnya.(Hms).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button