Kab. Bonebolango

Wabup Merlan Bersama Kajari Bonebol Terima Kunker Kajati Gorontalo

KABARGORONTALO. ID – Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli menerima Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto di Kejaksaan Negeri Bone Bolango sekaligus Mensosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Pemerintahan Daerah Kab. Bone Bolango, Jum’at (9/6/23).

“Terima kasih atas kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi dalam rangka silaturahmi sekaligus sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi. In syaa Allah apa yang disampaikan menjadi perhatian kami di Pemda Bone Bolango dan akan menjadi dasar pelaksanaan pengambilan kebijakan agar kita semua terhindar dari perilaku korupsi,”kata Merlan

Merlan pun, menegaskan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo akan menjadi perhatian pihak Pemerintah Kabupaten dan menjadi dasar atau pijakan agar semua akan jauh dari pelaku korupsi

“Kita tahu sendiri korupsi ini menjadi satu perbuatan yang benar-benar diberantas oleh negara dan banyak perilaku korupsi yang membuat kami sangat berhati hati sekali,”ujarnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto mengatakan,dirinya selaku pimpinan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo mempunyai kewajiban melakukan supervisi atas kinerja di daerah apakah sudah berjalan dengan baik atau belum.

“Hari ini jika dirangkum kegiatan saya ada empat, yang pertama memimpin supervisi kinerja bidang pidana khusus, kedua memimpin supervisi bidang pembinaan, yang ketiga ingin melihat kondisi anak-anak saya di semua kejaksaan negeri termasuk sarananya, dan yang keempat mendorong kemajuan di daerah bersama Forkopimda dengan memberi pembinaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi,”kata Purwanto.

Purwanto juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah untuk menyerap anggaran sebanyak-banyaknya, tetapi dengan cara yang benar. Ia pun mencontohkan dalam memilih kontraktor pada suatu proyek harus yang benar. Sebab berdasarkan evaluasi, proyek yang putus kontrak itu terjadi karena salah memilih kontraktor atau tidak memenuhi syarat.

“Harusnya dalam tender proyek itu harus dilihat kemampuan financial, peralatan, dan SDM di lapangan. Jadi ULP harus cermat melakukan tender proyek di daerah,”imbaunya.

Purwanto menjelaskan bahwa, pihak Kejati Gorontalo siap memberikan pendampingan hukum dalam tender proyek agar bisa memilih kontraktor yang baik, sehingga proyek tersebut bisa diselesaikan sesuai jangka waktu yang ditetapkan.

“Sekarang banyak terjadi permasalahan dalam proses pencairan anggaran, pekerjaan yang baru selesai 30 persen dilaporkan sudah mencapai 50 persen. Padahal sudah diketahui hal tersebut kelak akan bermasalah kedepan dan hasil pekerjaannya pun tidak akan maksimal dinikmati oleh masyarakat padahal ini menggunakan uang negara,”Tandasya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button