Hukum & KriminalKab. Pohuwato

Kantongi Barang Bukti, Terduga Pencurian Sapi di Randangan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Pohuwato

KABAR GORONTALO : Berdasarkan laporan Polsek Randangan, seorang pria berinisial NT (24) asal Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pohuwato, setelah terbukti mencuri 2 ekor sapi.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, S.Tr.K, S.I.K., melalui Katim Resmob Polres Pohuwato, Aipda Karim Domili mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan Polisi LP Nomor : LP/26/VII/2023/Sek-Rdgn dan keterangan saksi-saksi.

“Dari laporan itu, Tim Resmob dan personil Reskrim Polsek Randangan, berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Karim. Minggu, (23/7/23).

Bukan hanya terduga pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku.

“Adapun yang kami amankan yakni barang bukti, 2 ekor sapi, 1 unit Pick Up merk Izuzu dengan Nopol DM 8536 DB, uang tunai Rp 17.765.000 (tujuh belas juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah),” bebernya.

Kemudian kata Karim, saat ini terduga beserta barang bukti diserahkan ke jajaran Polisi Sektor (Polsek), Kecamatan Randangan.

“Terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke personil reskrim Polsek Randangan guna dilakukan proses lebih lanjut. Kita akan kabarkan kelanjutannya nanti ke rekan-rekan media,” tandasnya Aipda Karim Domili. (rls)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button