Hukum & Kriminal

38 Hari Berlalu, Motor Milik Wartawati TVRI Belum Ditemukan

KABARGORONTALO.ID – Kekecewaan Wartawati TVRI yang bertugas di Pohuwato, Fitri Tangahu mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap Kepolisian Resor Pohuwato, Sabtu (05/08/2023)

Buntut kekecewaannya itu, berawal dari laporan dirinya ke Polres Pohuwato terkait pencurian motor miliknya. Pasalnya, sudah terhitung 38 hari laporan tersebut belum menemukan titik terang.

“Tidak jelas, kemarin katanya tersangka sudah ada tapi BBnya ngak jelas. Katanya sudah dijual, namun setelah ditelusuri orang yang beli tidak diketahui,” kata Fitri.

Ia mengatakan, pihak kepolisian memberikan informasi dan keterangan yang berbeda-beda. Ia merasa tidak mendapat informasi yang jelas.

“Keterangan yang saya terima, motor itu dijual kepada Boby alias Glen, namun setelah melakukan pertemuan kembali dengan Pak Kasat Reskrim, nama yang beli diubah menjadi Brando alias Glenn. Ini aneh, seperti dikarang karang saja,” terangnya.

Lanjutnya, hingga saat ini dirinya masih menjadi mitra yang baik untuk Polres Pohuwato, namun sebaliknya hal itu tidak dirasakan oleh dirinya.

“Mungkin begini yang dirasakan oleh rakyat kecil, dimana keadilan tak berpihak pada kita, bolo mosabari (bersabar saja),” tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button