Terkait Permasalahan Blokade Jalan di Kelurahan Tangidaa,Kapolresta Turun Langsung Untuk Mediasi

KABARGORONTALO.ID – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tanggida’a memblokade Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Senin (3/6/2024).
Blokade jalan dengan menggunakan rambu lalu lintas itu, bentuk protes dari masyarakat Tanggidaa’a atas aktifitas truk kontainer yang melintas bukan pada izin operasinal
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH didampingi kadis perhubungan Provinsi turun langsung menyelesaikan permasalahan secara musyawarah bersama masyarakat setempat

Kapolresta mengatakan bahwa,setiap permasalahan pasti ada solusinya, maka untuk permasalahan konteiner pihak polres akan melakukan pengamanan arus dimana kenderaan akan dialihkan di dua Jalur yaitu ke Jalan Raja Eyato serta Jalan Aloei Saboe.
“Kami bersama dinas perhubungan akan melakukan pengamanan dan pemantauan kegiatan mobil konteiner untuk menghindari hal hal yang bisa menggangu kamtibmas,”kata Ade
KBP Ade juga menjelaskan bila mana Gorontalo ini masih membutuhkan barang barang yang dari luar daerah sementara barang tersebut masuk ke wilayah ini menggunakan konteiner.
“Jadi solusi pada permasalahan kali ini adalah konteiner bisa melintas hanya di dua Jalur yang telah disepakati,” jelasnya.
Masyarakat yang hadir terlihat antusias dan menerima apa yang disampaikan Kapolresta terkait pengalihan arus ke Jalan Raja Eyato serta Jalan Aloei Saboe selama pekerjaan proyek di Tanggidaa belum selesai.
Sumber : Hms
Tim : KG