Hukum & Kriminal

Oknum Jukir Diduga Intip dan Merekam Vidio di Toilet Wanita

KABARGORONTALO.ID – Seorang Mahasiswa Fakultas Sastra dan Budaya (FSB) Universitas Negri Gorontalo (UNG) yang berinisial TDR (22) melaporkan seorang oknum juru parkir (Jukir) kampus karena diduga mengintip dan merekam korban saat buang air di toilet.

Peristiwa tak senonoh itu dilakukan di Gedung Fakultas Sastra dan Budaya Kampus 4 UNG di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Jumat sore (13/9/24).

Saat itu,TDR (22) datang ke kampus 4 UNG Bone Bolango hendak mengikuti bimbingan oleh dosennya,sebelum menghadap dosen TDR masih singgah ke toilet kampus untuk buang air. Saat di dalam toilet kampus, TDR tidak menyadari ada seorang laki-laki masuk ke toilet khusus perempuan tersebut.

Aksi bejat tersebut diketahui oleh salah satu mahasiswi yang menjadi saksi dalam kasus ini yakni Fitra (19). Fitra merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku,Saat Fitra masuk ke kamar mandi, sang juru parkir sedang dalam posisi setengah tengkurap dengan memegang handphone-nya untuk merekam seorang wanita yang berada di dalam kamar mandi.

“Saya sempat melihat bahwa kamera yang dipegang oleh pelaku sedang dalam posisi membuka aplikasi kamera,” ujar Fitra saat ditemui di Kampus 4 UNG, Selasa siang (17/09/24).

Sementara di tempat yang sama,korban inisial TDR mengatakan kasus pelecehan itu terungkap ketika saat ada dua orang mahasiswi lainnya memberitahukan bahwa ada seorang laki-laki yang masuk untuk mengintip dari bawah pintu kamar mandi toilet, dan diduga merekam menggunakan handphone.

“ketika saya keluar dari toilet, dua orang junior saya mengatakan, bahwa ada laki-laki yang sedang merekam video atau mengambil gambar saat saya berada di dalam kamar mandi,” kata korban inisial TDR (22).

Sementara Dekan Fakultas Sastra dan Budaya,Nonny Basalama saat di konfirmasi oleh awak media, membenarkan aksi bejat tersebut yang dilakukan oleh oknum juru parkir .

“Iya benar,aksi bejat tersebut dilakukan oleh oknum juru pakir. Dan kamipun sudah melakukan konfirmasi dengan pihak ketiga yang mempekerjakan dia , dan mereka sudah mengambil tindakan tegas dengan memutuskan hubungan kerja,dan oknum tersebut telah dipecat dari pekerjaannya sebagai juru parkir.” Tutupnya.(*)




Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button