AdvertorialPolitik

Yusup Lawani Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Priode 2024-2029

Kabar Pohuwato, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Paripurna Istimewa yang ke-6 terkait dengan pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kabupaten Pohuwato Periode 2024-2029.

Pelantikan tersebut, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Pohuwato, jumat, ( 11/10/2024).

Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan DPRD Kabupaten Pohuwato dikarenakan beberapa waktu lalu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Iwan S Adam dirinya mencalonkan dipilkada Pohuwato tahun 2024 ini.

Oleh karena itu, maka dilantiklah dari partai Nasdem Yusup Lawani A,Md sebagai Anggota PAW Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato yang menggantikan Iwan S Adam anggota DPRD Sebelumnya.

Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Pohuwato H Beni Nento, berharap dengan dilantiknya PAW anggota DPRD ini dapat semakin memperkuat kinerja DPRD dan dapat membantu dalam menyejahterakan masyarakat.

Selain itu juga diharapkan dapat menyampaikan suara dan aspirasi masyarakat kabupaten Pohuwato dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi kehidupan yang beretika dan tanggungjawab serta berpedoman pada peraturan-undangan, ungkapnya Ketua DPRD.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, yakni Anggota DPRD kabupaten Pohuwato, kapolres Pohuwato, jajaran Forkopimda lainnya, Kepala OPD para Kepala Instansi Vertikal, organisasi masyarakat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Red: Persatuan Wartawan Investigasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button