Provinsi Gorontalo

Sun Biki Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD provinsi

Kabar Politik, –Dalam rapat paripurna DPRD provinsi, Ketua Thomas Mopili melantik Sun Biki masa bakti 2024-2029.

Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah, penyematan pin, penanda-tanganan berita acara pelantikan serta penyampaian surat keputusan Menteri Dalam Negeri.

Kegiatan pelantikan anggota DPRD provinsi tersebut berlangsung di Ruangan DPRD provinsi Gorontalo, pada Selasa (05/11/3024).

Sun Biki, kembali menyandang jabatan sebagai anggota legislatif DPRD Provinsi Gorontalo di Puncak Botu. Ia menggantikan Wasito Sumawyono yang mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.

Turut hadir dalam acara tersebut, semua unsur pimpinan, anggota DPRD Provinsi, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah [Forkopimda], Pj. Gubermur, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, keluarga dekat Sun Biki, serta tamu undangan lainnya.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo kami mengucapkan selamat bekerja dan selamat bergabung kepada Bapak Sun Biki yang telah resmi,” ucap Ketua Deprov, Thomas Mopili dalam Perayaannya.

Diketahui, Sun Biki telah 9 periode menyandang status sebagai anggota legislatif, sejak Gorontalo masih bergabung dengan Provinsi Sulawesi Utara [Sulut], hingga saat ini.

Sebelumnya, saat peresmian anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 beberapa waktu lalu, salah satu caleg DPRD terpilih, Wasito Sumawiyono menolak untuk dilantik, sebab dirinya gagal menjadi caleg terpilih karena mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Gorontalo.

Dengan demikian, Sun Biki bukan merupakan Pengganti Antar Waktu [PAW], karena Wasito Sumawyono tidak dilantik. Penggantian Wasito kepada Sun Biki bukan melalui PAW tetapi dilakukan melalui calon penggantian terpilih.

Wartawan: Alim & Alan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button