Barakuda Lakukan Aksi, Soni Samoe: Perusahaan Melanggar Regulasi
Kabar Pohuwato, – Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam barisan rakyat untuk keadilan ( Barakuda) melakukan demonstrasi soal dugaan pelanggaran.
Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, kamis (07/11/2024)
Sementara itu Soni samoe Meminta DPRD dan Pemda lebih mementingkan kepentingan rakyat, sebab banyak persoalan yang dilanggar oleh pihak perusahaan.
Soni mengungkapkan bahwa dugaannya kepada PT. Inti Global Laksana (IGL) dan PT. Banyan Tumbuh Lestari (BTL) yang dianggap melanggar sejumlah regulasi terkait kewajiban perusahaan terhadap masyarakat.
“Saya beranggapan perusahaan tersebut, melanggar regulasi terkait kebijakan mereka kepada masyarakat”
Sonie Samoe berharap ada titik terang terkait kasus ini, saya juga bersama masa aksi mendesak pihak DPRD dan Pemerintah daerah berpihak ke rakyat, tutupnya.
Berikut ada beberapa menyampaikan tuntutan utama yang diajukan oleh masa aksi diantaranya sebagai berikut:
- Barakuda mendesak DPRD dan Plt. Bupati Pohuwato untuk mengutamakan kepentingan rakyat, dengan memberi sanksi kepada PT. IGL dan PT. BTL sesuai Undang-Undang Perkebunan.
- Mereka meminta DPRD dan Bupati untuk menyelesaikan permasalahan leasing di Pohuwato sesuai aturan hukum yang berlaku.
- Barakuda mengutuk keras pernyataan pejabat publik yang dianggap lebih berpihak kepada perusahaan, khususnya yang terkesan menjadi humas bagi perusahaan PT. BJA.
- Barakuda mendesak Plt. Bupati untuk mencabut pernyataan terkait kepatuhan hukum PT. BJA yang dianggap menyalahi Undang-Undang Perkebunan.
- Mendesak penghentian sementara aktivitas PT. BJA, PT. BTL, dan PT. IGL, yang diduga telah merusak lingkungan Pohuwato selama lebih dari 12 tahun.
- Mereka meminta kejaksaan untuk menyelidiki dugaan pembabatan hutan seluas 20 ribu hektare oleh perusahaan yang disebut-sebut tidak mematuhi regulasi pemerintah.
- Barakuda meminta Polres Pohuwato untuk menindak perusahaan yang diduga melakukan perusakan lingkungan.
- Barakuda mendesak DPRD segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait untuk membahas permasalahan yang ada.(**).