Hukum & Kriminal

Pelarian Singkat: Buron Spesialis Curanmor Asal Bogor Diringkus Tim Resmob Polda Gorontalo dalam Hitungan Jam

Gorontalo, (Kabargorontalo.id) – Aksi pencurian yang melibatkan seorang pria asal Bogor berhasil dihentikan secara cepat oleh Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, aparat berhasil membekuk pelaku yang mencuri satu unit sepeda motor dan sebuah mobil milik tempat ia bekerja.

Kamis (19/6/2025), seorang pria berinisial GR (33) yang baru bekerja di salah satu rumah makan di Kota Gorontalo, dilaporkan membawa kabur kendaraan milik tempat usahanya. Dua kendaraan yang dibawa lari yakni motor RX King bernomor polisi AD 4360 AL dan mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan plat DM 1974 B.

Peristiwa ini terungkap ketika salah satu karyawan rumah makan, Bayu Adi Nugroho, mendapati lokasi usahanya dalam kondisi terbuka di pagi hari dan mendapati kedua kendaraan telah raib. Pemeriksaan terhadap kamera CCTV memperlihatkan pelaku membawa keluar dua kendaraan tersebut dalam waktu yang berdekatan.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo langsung melakukan pelacakan. Dalam waktu singkat, sepeda motor RX King berhasil ditemukan di tangan seorang warga di Kota Timur yang membelinya melalui transaksi di media sosial. Sementara itu, mobil Pajero ditemukan ditinggalkan di kawasan Tibawa, terparkir rapi dengan kunci mobil tersembunyi di bagian ventilasi AC.

Upaya pencarian terhadap pelaku pun membuahkan hasil. GR ditangkap tanpa perlawanan saat beristirahat di sebuah masjid di Kecamatan Pulubala. Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, STNK, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku merupakan residivis dengan rekam jejak panjang dalam kejahatan pencurian kendaraan bermotor di berbagai daerah.

“Yang bersangkutan sudah pernah beraksi di Bogor, Bekasi, Bali, bahkan hingga Sumbawa. Tidak hanya motor dan mobil, pelaku juga pernah mencuri alat-alat survei dan menjual hasil kejahatannya secara langsung maupun lewat media sosial,” jelasnya.

Kini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian lintas daerah. (Rls/KG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button