Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPN Kawal Permasalahan HGU PT. Dulupi

KabarGorontalo.id – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) siap mengawal permasalahan yang terjadi di Kabupaten Boalemo terkait status tanah di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Dulupi, dimana lahan masyarakat yang berada di kawasan HGU milik PT. Dulupi belum memiliki kejelasan status kepemilikan. Hal ini tentunya akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas tanah.
Guna menyelasaiakan permasalahan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPN provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di hadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, kepala Kantor Wilayah BPN provinsi Gorontalo, serta jajaran kantor BPN kabupaten Boalemo.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha ditemui usai kegiatan berharap dengan adanya RDP bisa menyelesaikan permasalahan HGU yang terjadi di Kabupaten Boalemo, Kecamatan Dulupi tersebut.
“Sudah di jelaskan dalam rapat tadi, kami akan perluas mengenai masalah HGU yang ada di provinsi Gorontalo. Kedepan kami bersama BPN akan menjalin Komunikasi untuk pelaksanaan progres penyelesaian dari HGU yang ada di Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo Muhammad Naim mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi dan melakukan pembaharuan terkait pemilikan hak tanah yang berada di kecamatan Dulupi.
“Tadi kita sudah jelaskan kalau fisiknya sudah berubah di lapangan berarti ada penguasaan masyarakat. Pemerintah tentu akan evaluasi, kita berikan haknya secara sepenuhnya sesuai di awal, tetapi kita sesuai fisik dilapangan. Nah disini ada panitia B dalam rangka dalam diterima atau di tolak perpanjangan. Panitia B nya siapa saja, tentunya instansi terkait misalnya perkebunan, pertanian, tata ruang, BPKH dan memang,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kedepan pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyuluruh mengenai masalah HGU yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Ini bukan hanya di dulupi, di semua provinsi Gorontalo kita akan lakukan evaluasi, tahapan berikutnya ini Kementrian kita lagi konsen terkait dengan tanah terlantar karena kita perlu lakukan evaluasi HGU yang telah dikeluarkan, tetapi tidak di manfaatkan secara maksimal,” ucapnya.
Terakhir Ia berharap dengan digelar RDP tersebut bisa menghasilkan solusi terkait persamalah HGU khusunya di kecamatan Dulupi.
“Saya berharap rapat ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak, bagi masyrakat, PT. Dulupi serta Pemerintah Daerah,” harapnya. (Alan)