Yeyen Sidiki Minta BPN Tuntaskan Berbagai Persoalan Tanah di Provinsi Gorontalo

KABARGORONTALO.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Yeyen Sidiki mendorong Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo untuk menuntaskan persoalan masalah tanah yang ada di Provinsi Gorontalo .
Salah satunya permasalahan yang terjadi saat ini di Kabupaten Boalemo yakni status tanah di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Dulupi, dimana lahan masyarakat yang berada di kawasan HGU milik PT. Dulupi belum memiliki kejelasan status kepemilikan.
Kemudian keterbatasan data di Kabupaten Bone Bolango masih minim, sehingganya dapat mengambat proses kinerja.
“Badan Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, jika datanya minim, perlu berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Provinsi Gorontalo,” Ungkap Yeyen.

Olehnya, melalui Rapat Dengar Pendapat, yang di gelar Senin (13/1/2025), Yeyen Sidiki meminta lebih meningkatkan koordinasi antara BPN Kab/Kota bersama BPN Provinsi Gorontalo.
“Melalui koordinasi yang lebih baik antara instansi terkait, permasalahan sertifikasi tanah di Provinsi Gorontalo dapat segera teratasi, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat,” harapnya. (Alan)