Uncategorized

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Gorontalo, Bea Cukai Ambil Tindakan Tegas

Kabargorontalo.id — Peredaran rokok ilegal di wilayah Gorontalo semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Kantor Bea Cukai Gorontalo, temuan terbaru pada Januari 2025 mencatat sebanyak 103 ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan dalam operasi penindakan bersama dengan Lanal Gorontalo. Senin 3 Februari 2025.

Rokok-rokok ini ditemukan beredar tanpa pita cukai resmi, yang menjadi indikasi kuat pelanggaran terhadap peraturan perpajakan negara.

Kepala Bea Cukai Gorontalo, A. Zirwan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menyelidiki dan menindak tegas setiap kasus peredaran rokok ilegal.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait merek-merek rokok yang diduga ilegal. Edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran publik agar tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi rokok tanpa pita cukai,” ujar A. Zirwan.

Dalam kasus terbaru, sebanyak 54 ribu batang rokok ilegal dikenakan sanksi denda Ultimate Rimedium sebesar Rp120 juta, yang telah berhasil disetorkan ke kas negara. Tindakan ini menjadi bagian dari upaya keras Bea Cukai untuk memastikan bahwa pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang.

Data menunjukkan adanya tren peningkatan signifikan dalam peredaran rokok ilegal di Gorontalo. Pada tahun 2023, Bea Cukai mencatat 133 ribu batang rokok ilegal yang berhasil diamankan. Angka ini melonjak drastis pada tahun 2024 menjadi 288 ribu batang, dan di awal tahun 2025 saja, jumlahnya sudah mencapai 103 ribu batang.

Untuk menekan angka ini, Bea Cukai Gorontalo terus melakukan sosialisasi yang lebih masif melalui berbagai media, termasuk siaran radio dan platform media sosial. Upaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal.


“Kami berharap dengan dukungan masyarakat, peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir. Kami terbuka untuk menerima laporan dari siapa pun yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi rokok ilegal di wilayah Gorontalo,” tambah Kepala Bea Cukai.

Bea Cukai Gorontalo menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum lainnya, untuk memberantas peredaran rokok ilegal hingga tuntas. Upaya ini diharapkan tidak hanya melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menjaga kesehatan masyarakat dari produk-produk tembakau yang tidak terjamin keamanannya.(Gw)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button