DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Pansus LKPJ Gubernur 2024

Gorontalo – Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, pimpinan dewan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024. Bertempat di Aula Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa, (11/03/25).
Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi kesinambungan pembangunan yang telah dijalankan sepanjang periode ini.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa,menyampaikan bahwa keberadaan Pansus sangat diperlukan guna memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh gubernur dapat dikaji secara mendalam dan komprehensif.
“Dalam rangka agenda LKPJ yang akan disampaikan oleh gubernur, diperlukan pembentukan panitia khusus untuk mempelajari serta mengevaluasi kesinambungan pembangunan yang telah berjalan di tahun 2024,” ujar Ridwan.
Dalam keputusan yang telah ditetapkan, Ketua Pansus LKPJ DPRD Gorontalo dipimpin oleh Ibu Yeyen dari Fraksi Golkar, sementara posisi Wakil Ketua diisi oleh Pak Umar Karim dari Fraksi Nasdem.

Pansus ini nantinya akan bekerja dengan mengumpulkan data, melakukan evaluasi, serta memberikan rekomendasi terkait capaian dan kendala pembangunan di Provinsi Gorontalo. Langkah ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.
Dengan terbentuknya Pansus LKPJ ini, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, serta memastikan pembangunan yang telah berjalan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Gw)