Bentuk Pansus, DPRD Provinsi Segera Selesaikan Kasus Kelapa Sawit

GORONTALO (KG) – DPRD Provinsi Gorontalo dalam rapat Paripurna yang ke-16 resmi membentuk panitia khusus (PANSUS) yang disebabkan dari permasalahan yang sudah di alami masyarakat terkait kelapa sawit di derah provinsi Gorontalo yang digelar pada Senin (17/03/25)
Seperti yang telah dialami di berbagai daerah diseluruh wilayah Indonesia yang tersebar, perkebunan kelapa sawit pasti mengalami berbagai masalah yang menimbulkan kegaduhan pada masyarakat.
Terbentuknya Pansus ini adalah akibat dari adanya aduan dari masyarakat mengenai tata kelola, dampak lingkungan, serta dampak sosial ekonomi yang dilahirkan oleh industri kelapa Sawit.
Rapat ini dihadiri sebagian besar anggota DPRD dari berbagai fraksi yang kemudian menghasilkan kajian terakit Kelapa Sawit dari berbagai aspek yaitu legalitas izin usaha, dampak terhadap lingkungan, sosial, serta dampak dari merosotknya perekonomian masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. La Ode Haimudin, M.M., menyampaikan bahwa pembentukan Pansus ini dimulai dari berbagai laporan masyarakat yang mengeluh akibat dari aktivitas perkebunan kelapa sawit.
“rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat sebelumnya belum menemukan solusi yang komprehensif. Oleh karena itu, Komisi I mengusulkan pembentukan Panitia Khsusus yang memiliki kewenangan lebih luas dibandingkan komisi reguler dalam menangani permasalahan ini.” ujar La Ode
Ia juga menegaskan bahwa dalam pembentukan Pansus ini akan bekerja atas dasar fakta dan data yang jelas sehingga dapat memperoleh legitimasi yang jelas dan kuat.
“Tujuannya bukan hanya sekedar membahas masalah ini, tetapi benar-benar mencari solusi yang konkret. Karena kenyataanya, keberadaan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo belum benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, bahkan justru menimbulkan kesengsaraan bagi sebagian pihak”. Tambahnya
Dari keputusan yang telah disepakati oleh DPRD menghasilkan Panitia Khusus (PANSUS) yaitu:
• Ketua: Umar Karim (NasDem)
• Wakil Ketua : Meyke M.Kamaru (Golkar)
• Anggota:
• Fikram AZ Salilama (Golkar)
• Moh. Abd. Ghalib Labantu (Golkar)
• Wahyudin Muridu (PDIP)
• Siti Nurayin Sompie (Gerindra)
• Hamza Indrus (PKS)
• Ramdan Liputo (PKS)
Harapanya dari terbentuk PANSUS terkait masalah ini DPRD Provinsi Gorontalo dapat menemukan kebijakan paling baik untuk menyelesaikan masalah dari dampak industri kelapa sawit yang telah menyengsarakan masyarakat dengan seadil-adilnya.