Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Kemajuan Pembangunan Dermaga Pelabuhan AGIT di Gorontalo Utara

GORONTALO (KG) – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan AGIT di Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kemajuan pembangunan dermaga pelabuhan yang memiliki nilai investasi sebesar Rp 248.935.094.000 dan direncanakan selesai pada akhir Agustus 2025. Selasa (18/3/25).
Dalam kunjungan tersebut, Ridwan Monoarfa diterima langsung oleh General Manager PT AGIT, Dadang Darmawan. Keduanya membahas berbagai aspek pembangunan, termasuk potensi penyerapan tenaga kerja di pelabuhan tersebut.
Menurut Ridwan Monoarfa, kehadiran PT AGIT di Kabupaten Gorontalo Utara diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya dalam membuka lapangan kerja baru.
“Pembangunan pelabuhan ini tidak hanya meningkatkan konektivitas dan distribusi logistik, tetapi juga berpotensi menciptakan banyak peluang kerja bagi masyarakat setempat,” ujar Ridwan
Selain itu, dalam diskusi turut dibahas kontribusi PT AGIT terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Diharapkan, operasional pelabuhan nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi, sehingga dapat memperkuat pembangunan di Gorontalo Utara.
“kehadiran PT AGIT di Gorontalo Utara diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Tidak hanya itu, pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan sektor ekonomi lainnya”. Pungkasnya
General Manager PT AGIT, Dadang Darmawan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini sesuai jadwal dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar.
“Kami berharap pelabuhan ini dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di wilayah Gorontalo Utara,” ungkapnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam mengawal proyek strategis di Gorontalo agar dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.(Gw)