Gelar Pansus Tata Tertib DPRD, Femmy Udoki Usul Keterwakilan Komisi di Badan Anggaran

Gorontalo, (Kabargorontalo.id) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, mengusulkan agar setiap komisi di DPRD memiliki perwakilan di Badan Anggaran (Banggar). Usulan ini disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Tata Tertib DPRD pada Rabu (09/04/2025).
Femmy menekankan pentingnya keterwakilan komisi di Banggar agar seluruh komisi dapat mengikuti dan memahami perkembangan pembahasan anggaran secara menyeluruh. Ia menyoroti Komisi 1, komisinya, yang saat ini tidak memiliki perwakilan di Banggar, sehingga kesulitan memantau perkembangan pembahasan anggaran.
“Pembahasan anggaran dimulai dari komisi. Karena Komisi 1 tidak memiliki perwakilan di Banggar, kami tidak mengetahui perkembangannya. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar ditambahkan pasal tentang keterwakilan anggota komisi di Banggar,” jelas femmy.
Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam pembahasan anggaran, serta memastikan aspirasi seluruh komisi terakomodir. Femmy berharap, dengan adanya perwakilan komisi di Banggar, komunikasi dan sinergi antara komisi dan Banggar akan lebih efektif.
Saat ini, usulan tersebut masih dalam pembahasan di Pansus Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo.