Politik

Polemik Pengangkatan Staf Khusus Bupati Boalemo: DPRD Pertanyakan Legalitas dan Urgensi

GORONTALO, (Boalemo) — Kebijakan Bupati Boalemo yang mengangkat staf khusus mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo.

Anggota DPRD, Muchsin Abdul Manaf, mempertanyakan dasar hukum dan urgensi pengangkatan tersebut, menyusul beredarnya surat keputusan resmi bupati.

K,etidakjelasan ini memicu kontroversi di tengah upaya pemerintah daerah untuk mengefisiensikan anggaran.

“Apa landasan hukum pengangkatan staf khusus ini? Apakah ini berdasarkan kebutuhan riil atau hanya berdasarkan kedekatan?” tanya Muchsin pada Kamis (17 April 2025).

Ia menyoroti potensi beban tambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah program efisiensi anggaran. Menurutnya, pengangkatan staf khusus tanpa kajian objektif tentang kebutuhannya justru kontraproduktif.

“Kita sedang berupaya efisiensi anggaran. Pengangkatan ini perlu dikaji agar tidak membebani APBD, apalagi pemerintah pusat telah melarang pemborosan anggaran,” tegas Muchsin.

Kekhawatiran akan kurangnya transparansi dalam proses pengangkatan juga diungkapkan Muchsin. Ia mendesak Pemkab Boalemo untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik guna menghindari spekulasi dan polemik. “Ini perlu diklarifikasi agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Skema pengangkatannya harus dijelaskan secara detail,” tambahnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Muchsin mengusulkan agar DPRD segera memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk meminta penjelasan mengenai dasar hukum dan sumber anggaran yang digunakan untuk pengangkatan staf khusus tersebut. “Kita akan memanggil BPKAD untuk meminta penjelasan. Sejauh ini belum ada surat edaran atau aturan teknis yang menjadi acuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muchsin mengingatkan tentang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran di seluruh tingkatan pemerintahan. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah harus sejalan dengan instruksi tersebut.

“Kita perlu mengkaji kembali kebijakan ini, mengingat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran,” pungkas Muchsin.

Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah, khususnya yang menyangkut penggunaan anggaran publik.

DPRD Kabupaten Boalemo akan terus mengawasi dan memastikan agar setiap kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan demi kepentingan masyarakat Boalemo.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button