Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Awasi Peredaran Produk Pangan Mengandung Babi di Alfamart Boalemo

Boalemo (KG) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Alfamart di Desa Tangkobu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo pada Selasa kemarin 29/4/2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait temuan produk olahan pangan yang mengandung babi (Porcine) di minimarket tersebut.
Rombongan Komisi II, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa, diterima langsung oleh pihak manajemen Alfamart. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara detail mengenai kronologi temuan produk yang mengandung babi. Pihak Alfamart mengakui bahwa produk tersebut sempat terjual di gerai mereka. Namun, setelah mengetahui adanya kandungan babi dalam produk tersebut, semua stok segera ditarik dan dikembalikan ke distributor.
Ketua komisi II Mikson Yapanto mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh pihak Alfamart dalam menangani permasalahan ini. Tindakan penarikan produk menunjukkan komitmen Alfamart dalam menjaga keamanan pangan dan melindungi konsumen dari potensi bahaya kesehatan. Kecepatan respon ini dinilai penting untuk mencegah dampak yang lebih luas.
“Meskipun produk yang bermasalah telah ditarik,kami Komisi II menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran produk pangan di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo,” tegas Mikson.
“Komisi II akan merekomendasikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo serta instansi terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan pengecekan berkala terhadap produk-produk pangan yang beredar, khususnya yang berasal dari distributor yang sama.”
Lebih lanjut, Mikson Yapanto akan melakukan koordinasi dengan distributor untuk memastikan bahwa produk-produk yang berpotensi mengandung babi tidak kembali beredar di pasaran.
Komisi II juga akan mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membaca label produk sebelum membeli. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam mengawasi dan memastikan keamanan pangan bagi masyarakat Gorontalo.
“ke depannya,kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.” Tutupnya (KG)