40 Wilayah Tambang Emas Pohuwato Bidik Legalisasi, 10 Titik Masuk WPR; Tambang Popayato Terancam Penutupanhhu

Pohuwato, Gorontalo – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, membuka informasi terbaru terkait rencana legalisasi tambang emas di Kabupaten Pohuwato. Yapanto menyatakan bahwa pemerintah pusat menargetkan legalisasi 40 wilayah tambang emas di daerah tersebut, dengan 10 titik lokasi yang sudah masuk dalam kategori Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Pernyataan ini disampaikan Yapanto setelah melakukan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi tambang di Pohuwato. Ia menjelaskan bahwa legalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Mikson Yapanto juga menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan operasional tambang yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
“Legalisasi akan dilakukan bertahap dan sesuai regulasi. Kita berharap proses ini berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Mikson Yapanto Kepada awak media kabargotontalo. id Jumat (2/5/25).
Di sisi lain, Mikson Yapanto menyoroti kondisi kritis tambang di Popayato. Menurutnya, pencemaran air akibat aktivitas pertambangan di sana telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.

Oleh karena itu, Mikson Yapanto mendesak penutupan tambang di Popayato untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut dan melindungi kesehatan masyarakat.
“Kondisi air di Popayato sudah sangat memprihatinkan. Aktivitas pertambangan harus segera dihentikan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah,” tegas Yapanto.
Ia menambahkan bahwa Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terkait penutupan tambang di Popayato.
Mikson Yapanto juga menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia berharap legalisasi tambang di Pohuwato diiringi komitmen kuat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini krusial untuk memastikan agar manfaat ekonomi dari sektor pertambangan dapat dinikmati secara berkelanjutan oleh generasi mendatang. (KG)