Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo Dukung Penambang Lokal, Tolak Campur Tangan Pihak Luar

Gorontalo,(kabargorontalo.id) – Polemik pertambangan di Provinsi Gorontalo yang didominasi perusahaan besar dan mengancam ruang gerak penambang lokal, menjadi sorotan utama. Pada 14 Mei 2025, ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo dipenuhi perwakilan penambang dari Kabupaten Bone Bolango dan Suwawa yang menyampaikan keluhan dan harapan mereka kepada Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan.
Dalam pertemuan yang berlangsung intens dan tertib, jajaran pimpinan dan anggota Pansus berdialog langsung dengan perwakilan penambang yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi. Suasana pertemuan diwarnai dengan suara penambang yang menuntut keadilan dan kesempatan yang sama dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah mereka.
Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, menyatakan komitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat penambang. Ia menekankan bahwa kebijakan pertambangan harus adil dan tidak hanya menguntungkan perusahaan besar.
“Misi Pansus ini bukan untuk melayani kepentingan tertentu, melainkan untuk merumuskan regulasi yang mewakili suara rakyat, terutama penambang tradisional yang hidupnya bergantung pada aktivitas pertambangan,” tegas Meyke.
Meyke juga dengan tegas menolak segala bentuk tekanan dari luar terhadap Pansus dan memohon agar diberikan ruang kerja yang independen.
“Peran kami adalah membentuk kebijakan yang adil dan berpihak kepada masyarakat. Kami berharap proses ini berjalan tanpa campur tangan yang tidak relevan,” tambahnya.
Ia mengakui keberadaan investor dalam sektor pertambangan tidak dapat dihindari, namun menekankan bahwa kehadiran investasi tidak seharusnya mengesampingkan peran serta masyarakat lokal.
“Kami meminta kesempatan untuk mengolah dan memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan. Setiap hal yang diangkat akan kami telusuri dengan seksama,” kata Meyke.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam sektor pertambangan di Provinsi Gorontalo. Mereka berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak penambang lokal dan menolak segala bentuk campur tangan yang dapat menghambat proses perumusan kebijakan yang adil dan transparan. (red)