Mikson Yapanto Desak Penyelesaian Proyek Listrik di Kecamatan Pinogu

Gorontalo, (Kabargorontalo.id) – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mendesak percepatan penyelesaian proyek pembangunan infrastruktur tenaga listrik di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango.
Desakan ini disampaikan menyusul laporan bahwa proyek yang sudah mencapai 85% penyelesaian masih belum rampung. Pihak-pihak terkait sebelumnya telah diundang dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas progres proyek ini.
Mikson Yapanto menyatakan kekecewaannya atas lambatnya penyelesaian proyek tersebut. Meskipun pihak pelaksana proyek telah menyatakan bahwa pekerjaan sudah mencapai 85%, namun Komisi II DPRD Gorontalo menilai progres tersebut belum cukup memuaskan dan perlu segera diselesaikan.
“Kami sudah memanggil pihak terkait dalam RDP, dan mereka menyatakan progres pekerjaan sudah 85 persen. Namun, kami tetap mendesak agar pekerjaan dipercepat dan segera diselesaikan,” kata Mikson kepada awak media kabargoronto.id saat di hubungi lewat Whatsap.
Komisi II DPRD Gorontalo menilai proyek pembangunan infrastruktur tenaga listrik di Kecamatan Pinogu sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat modern, dan keterbatasan akses listrik dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah tersebut. Oleh karena itu, penyelesaian proyek ini menjadi prioritas utama.
Mikson Yapanto menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek ini. Komisi II DPRD Gorontalo akan terus memantau perkembangan proyek dan memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar kualitas dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Kami akan terus mengawasi jalannya proyek ini dan memastikan tidak ada penyimpangan. Transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan,” tambahnya.
Desakan percepatan penyelesaian proyek ini juga didasari oleh keprihatinan Komisi II DPRD Gorontalo terhadap dampak keterlambatan proyek terhadap masyarakat. Keterlambatan penyelesaian proyek dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial bagi masyarakat Pinogu. Oleh karena itu, Komisi II DPRD Gorontalo berharap agar pihak pelaksana proyek dapat meningkatkan kinerja dan menyelesaikan proyek sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Komisi II DPRD Gorontalo akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan penyelesaian proyek ini. Hal ini termasuk melakukan inspeksi lapangan untuk mengecek langsung progres pekerjaan dan memanggil kembali pihak terkait jika diperlukan.
Komitmen Komisi II DPRD Gorontalo untuk memastikan proyek ini selesai tepat waktu dan sesuai standar kualitas menunjukkan kepedulian mereka terhadap kesejahteraan masyarakat Kecamatan Pinogu. (KG2)